Blog •  17/01/2020

Berantas Hama Tanaman Jagung, DPKP Tuban Beri Bantuan Pestisida

Something went wrong. Please try again later...

TIMESINDONESIA, TUBAN – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban (DPKP Tuban) mendatangkan pestisida sejumlah 3 ton dari DPKP Provinsi Jawa Timur.

Cairan pestisida dengan berbagai merek seperti Rudal, Sidador dan Fenval itu, akan dipergunakan untuk membantu petani menanggulangi hama ulat yang menyerang ribuan hektar tanaman jagung di Bumi Wali Tuban.

"Untuk mendapatkan bantuan pestisida dengan gratis, petani harus mendapatkan rekomendasi POPT-PHP atau Penyuluh, kemudian petani membuat surat permohonan bantuan pestisida kepada DPKP Kabupaten Tuban," kata Kabid Tanaman Pangan DPKP Kabupaten Tuban, Darmadin Noor, Kamis (16/01/2020).

Tahapannya, lanjut Dhramadin, pertama petani melaporkan terlebih dahulu pada koordinator penyuluh atau POPT-PHP. Selanjutnya, petugas membuat rekomendasi adanya hama ulat.

"Setelah itu kelompok tani mengusulkan ke dinas dan kemudian kami dari dinas akan memberikan bantuan pestisida sesuai dengan pertimbangan dari rekomendasi dan ketersediaan pestisida yang ada," beber Dharmadin.

Ditambahkan, pestisida dari DPKP Tuban merupakan jenis pestisida khusus yang tidak beredar sembarangan. "Ada prosedur-prosedur untuk mendapatkan bantuan pestisida ini. Selain juga mempertimbangkan stok pestisida yang ada," ujarnya.

Sumber: TimesIndonesia