Blog •  06/01/2021

Dinas Pertanian Lembata Ingatkan Petani Soal Hama Tanaman Jagung

Something went wrong. Please try again later...
© POS-KUPANG.COM/Ricko Wawo
© POS-KUPANG.COM/Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lembata Mathias Beyeng menjelaskan bahwa kegiatan pengendalian hama pada tanaman jagung perlu dilakukan agar tanaman jagung tidak mengalami gangguan kesehatan, yang akhirnya mengganggu hasil produksinya.

"Hama adalah hewan yang merusak tanaman atau hasil tanaman karena aktivitas hidupnya, terutama aktivitas untuk memeroleh makanan," kata Mathias kepada Pos Kupang, Senin (4/1/2021).

Menurutnya, hama tanaman memiliki kemampuan merusak yang sangat tinggi, akibatnya tanaman dapat rusak atau bahkan tidak dapat menghasilkan sama sekali atau gagal panen.

Untuk memberantas hama, petani perlu mengetahui aktivitas hidupnya.

Ada beberapa jenis hama yang merupakan kendala utama dalam budidaya jagung yang dapat menurunkan kualitas dan kuantitas hasil. Hama pada tanaman jagung umumnya menyerang dan merusak akar, merusak batang, daun dan juga merusak buah.

Hama utama yang menyerang tanaman jagung, kata Mahtias, adalah lalat bibit, ulat tanah, lundi (uret), penggerek batang, ulat grayak, wereng jagung, penggerek tongkol, kepik hijau, kutu daun dan lain-lain.

Pengendalian hama yang menyerang jagung disesuaikan dengan fase pertumbuhannya.

Sumber: POS-KUPANG